Ingria Pratama Capitalindo

Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Namun, harganya yang terus meningkat setiap tahun membuat beberapa orang kesulitan membelinya. Beruntungnya ada program rumah subsidi yang diberikan pemerintah. Cara membeli rumah subsidi berbeda dari rumah pada umumnya, sebab ada syarat dan prosedur yang harus Anda ikuti.

Bagi Anda yang sedang mencari rumah subsidi, sebaiknya simak terus artikel berikut hingga akhir karena Ingria Group akan jelaskan secara rinci mengenai cara membeli rumah subsidi.

Rumah Subsidi Bisa Dibeli dengan Sistem KPR

Rumah subsidi dapat dibeli dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah). FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan merupakan salah satu program KPR rumah subsidi yang paling banyak digunakan masyarakat. Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam sistem KPR, calon pembeli rumah dapat mengajukan pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan untuk membayar harga rumah subsidi secara cicilan dengan jangka waktu tertentu.

Namun, penting untuk diingat  bahwa setiap bank atau lembaga keuangan memiliki ketentuan yang berbeda dalam memberikan KPR untuk rumah subsidi.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan KPR, Anda harus memahami syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku, serta melakukan perbandingan antara berbagai pilihan bank untuk memilih yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Keuntungan Membeli Rumah Subsidi dengan KPR

Masalah biaya kerap kali jadi kendala dalam membeli rumah. Tapi, dengan adanya KPR FLPP, ini bisa menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki hunian layak tanpa harus membayar harga rumah secara tunai.

Apabila biasanya besaran uang muka rumah (DP) yang ditetapkan bank atau pengembang cukup besar, dengan FLPP, Anda dapat memiliki rumah hanya dengan membayar uang muka sebesar 1% dari harga jual.

Selain itu, KPR subsidi juga mempunyai suku bunga rendah, cicilan terjangkau dan flat (tetap), dengan tenor angsuran hingga 20 tahun. Bagusnya lagi, Anda bebas dari premi asuransi dan PPN.

Cara Membeli Rumah Subsidi

Cara membeli rumah subsidi dengan sistem KPR FLPP melibatkan beberapa tahapan. Berikut penjelasannya.

1. Memenuhi Syarat yang Ditetapkan

Syarat untuk mengajukan KPR subsidi adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
  • Calon pembeli belum pernah memiliki rumah sama sekali.
  • Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp8 juta per bulan.
  • Pemohon harus memiliki masa kerja atau bidang usaha minimal selama 1 tahun.
  • Memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

2. Melengkapi Dokumen

Setelah memenuhi persyaratan di atas dan menemukan rumah yang diinginkan, Anda bisa mengajukan pembiayaan KPR ke salah satu bank yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR, seperti BTN, BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Jatim, dan sebagainya.

Anda juga harus melengkapi beberapa dokumen di bawah ini untuk mengajukan KPR subsidi:

  • Membawa surat pemesanan rumah dari developer yang setidaknya berisi harga jual rumah dan alamat.
  • Fotokopi KTP, KK, dan Surat Nikah/Cerai.
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan.
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi.

Setelah pengajuan KPR disetujui, Anda akan mengikuti proses penilaian dan verifikasi oleh pihak bank atau lembaga keuangan. Setelah penilaian selesai dan dokumen-dokumen yang diperlukan sudah lengkap, calon pembeli dapat menandatangani akta kredit dan akta jual beli rumah subsidi. Setelah itu, calon pembeli akan mulai membayar cicilan KPR sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Itulah cara membeli rumah subsidi dengan KPR yang bisa Anda pahami. Pastikan Anda membeli perumahan subsidi terbaik dari developer terpercaya seperti Ingria Group. Sejak tahun 2013, Ingria Group sudah berpengalaman mengerjakan proyek perumahan subsidi dengan kualitas terbaik sehingga Anda tak perlu lagi meragukannya. Yuk capai impian Anda memiliki hunian bersama Ingria Group!

id_IDID