Ingria Pratama Capitalindo

Hunian Impian Tanpa Batas,
Perumahan Subsidi Terbaik di Indonesia

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan memiliki peran penting dalam memfasilitasi komunikasi antar organ Perseroan, memastikan efektifitas dan transparansi komunikasi Perusahaan, membangun hubungan dengan pihak eksternal termasuk Lembaga pemerintah dan non pemerintah, investor dan pelaku pasar modal lainnya. Fungsi Sekretaris Perusahaan mengacu pada Peraturan Otoritas (POJK) Nomor 35/POJK.04/2014 Tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

Sekretaris Perusahaan diangkat oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Komisaris.

id_IDID