Ingria Pratama Capitalindo

Apa Itu Rumah Subsidi? 

Rumah subsidi adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses perumahan yang terjangkau kepada masyarakat dengan penghasilan rendah. Program ini membantu mereka yang tidak mampu membeli atau menyewa rumah dengan harga pasar. Mengingat hal tersebut, pemerintah juga menyediakan aturan mengenai izin dan larangan renovasi rumah subsidi.

Rumah subsidi dibangun dengan biaya yang lebih rendah dan sering kali memiliki persyaratan tertentu, seperti batasan penghasilan pemiliknya. Program ini dirancang untuk membantu mengurangi kesenjangan perumahan dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial.

Bolehkah Merenovasi Rumah Subsidi?

Secara umum, renovasi rumah subsidi tidak diperbolehkan tanpa izin yang sah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keterjangkauan dan tujuan program perumahan terjangkau ini. Pemerintah mengatur aturan, pedoman, dan larangan renovasi rumah subsidi yang ketat guna memastikan rumah-rumah tersebut tetap terjangkau dan tidak disalahgunakan.

Ada pula aturan yang menyebutkan bahwa aktifitas renovasi rumah subsidi baru boleh dilakukan setelah menginjak tahun kelima pembayaran. Namun ada baiknya Anda mengkomunikasikan rencana renovasi dengan developer rumah subsidi Anda. 

Aturan Renovasi Rumah Subsidi

Berikut adalah aturan dan larangan  renovasi rumah subsidi yang harus dipatuhi:

Perizinan

Sebelum melakukan renovasi pada rumah subsidi, pemilik harus memperoleh izin dari pihak berwenang terkait. Izin ini bertujuan untuk memastikan bahwa renovasi yang dilakukan memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.

Jika hendak melakukan renovasi pada rumah subsidi, Anda sebaiknya mengkomunikasikan hal tersebut pada developer dan pihak bank. Paparkan rencana renovasi dengan detail agar pihak-pihak tersebut dapat ikut menelaah mana saja rencana yang diperbolehkan dan dilarang. 

Batasan Renovasi

Terdapat batasan-batasan tertentu terkait renovasi pada rumah subsidi. Misalnya, beberapa jenis renovasi yang dapat meningkatkan nilai properti, seperti menambah ruang atau memperbaiki fasilitas yang tidak diperlukan, mungkin tidak diizinkan.

Renovasi rumah subsidi yang diperbolehkan antara lain adalah:

  • Menambahkan pagar
  • Menambahkan dapur jika rumah yang disediakan belum memiliki dapur 
  • Memperbaiki atap yang bocor atau rembes 

Sementara aktifitas renovasi yang dilarang antara lain adalah:

  • Mengubah fasad, dam
  • Menambah lantai 

Biaya Renovasi 

Jumlah biaya yang dapat dihabiskan untuk renovasi rumah subsidi juga dibatasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa renovasi tetap terjangkau dan tidak mengakibatkan kenaikan harga yang signifikan pada rumah tersebut.

Batasan yang ditentukan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu wajib hukumnya untuk berkonsultasi dengan developer dan pihak bank. 

Pembangunan yang Sesuai 

Renovasi yang dilakukan harus mematuhi aturan dan standar konstruksi yang berlaku untuk memastikan keamanan dan kualitas rumah yang ditingkatkan. Guna menghindari larangan renovasi rumah subsidi, selalu dahulukan aktifitas renovasi yang bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan fungsi rumah ketimbang yang hanya bertujuan untuk mempercantik. 

Kesimpulan

Renovasi rumah subsidi merupakan hal yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Aturan-aturan yang ketat diterapkan untuk menjaga keterjangkauan dan tujuan program perumahan terjangkau. Penting bagi pemilik rumah subsidi untuk memahami dan mengikuti aturan-aturan ini agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sesuai bagi masyarakat yang membutuhkan.
Demi kelancaran segala urusan hunian Anda, pastikan Anda memilih developer rumah subsidi yang sudah terpercaya. Ingria group adalah salah satunya. Berbekal pengalaman dan banyaknya perumahan subsidi yang dimiliki, urusan hunian Anda dijamin lancar pada setiap fasenya. Hubungi tim marketing kami sekarang juga!

Baca Artikel Lainnya

id_IDID